INFORMASI

Detail Pengumuman

PPDB SMP Negeri 3 Cepogo Satu Atap

Kamis, 23 Juni 2022 08:59 WIB
122 |   -

SMP Negeri 3 Cepogo Satu Atap menerima pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023. Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan melalui 4 jalur yaitu :

1. Zonasi, adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal peserta didik. Kuota siswa yang diterima adalah 70 siswa

2. Afirmasi, diperuntukkan bagi calon peserta didik baruyang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas. Kuota siswa yang diterima adalah 19 siswa

3. Mutasi adalah jalur perpindahan orang tua/wali. Kuota siswa yang diterima adalah 1 siswa

4. Prestasi adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik. Kuota siswa yang diterima adalah 38 siswa

Waktu Pendaftaran : 

Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi tanggal 13-17 Juni 2022

Jalur Zonasi tanggal 20-23 Juni 2022

Pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB

Persyaratan Pendaftaran :

1. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran; 2

. Foto copy Ijazah SD/MI/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SD/MI/ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD yang telah dilegalisir pejabat berwenang;

3. Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;

4. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023 (1 Juli 2021), dan belum menikah;

5. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2022;

6. Untuk jalur afirmasi, fotocopy serta menunjukkan aslinya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa;

7. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;

8. Untuk jalur prestasi:

a) Fotocopy nilai rapor 5 semester untuk mata pelajaran IPA, Bahasa Indonesia dan Matematika (kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2, kelas VI semester 1);

b) Fotocopy yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;

c) Jika calon peserta didik memiliki piagam penghargaan lebih dari satu kejuaraan maka dipilih salah satu yang memiliki nilai tertinggi

Pengumuman : 

1. Prestasi, Afirmasi, Mutasi tanggal 18 Juni 2022

2. Zonasi tanggal 24 Juni 2022

Pendaftaran Ulang tanggal 27-30 Juni 2022

Awal tahun pelajaran baru 2022/2023 tanggal 11 Juli 2022


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini